Basic
Professional
Enterprise
Layanan kami lainnya
Semua tersedia dalam satu paket praktis untuk mendukung bisnis Anda tumbuh lebih cepat
1. Apa itu PT?
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum resmi yang modalnya terbagi dalam saham dan diakui negara.
2. Apa keuntungan mendirikan PT?
Keuntungan PT meliputi kredibilitas tinggi, perlindungan hukum, akses permodalan, dan kemudahan kerjasama bisnis.
3. Apa syarat utama pendirian PT?
Minimal 2 pendiri, nama perusahaan unik, akta notaris, alamat domisili, NIB, NPWP, dan KBLI sesuai usaha.
4. Berapa modal minimal untuk mendirikan PT?
Modal dasar PT ditentukan pendiri sesuai kesepakatan, tanpa batas minimal sejak berlakunya UU Cipta Kerja.
5. Apa bedanya PT Perorangan dengan PT Biasa?
PT Perorangan hanya 1 pendiri, khusus UMK, sedangkan PT Biasa minimal 2 pendiri dan lebih fleksibel untuk bisnis besar.
6. Berapa lama proses pendirian PT?
Proses pendirian PT rata-rata 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis usaha.
7. Apakah pendirian PT wajib pakai notaris?
Ya, akta pendirian PT wajib dibuat di hadapan notaris dan disahkan oleh Kemenkumham.
8. Apakah PT bisa menggunakan Virtual Office?
Bisa. Virtual Office sah digunakan sebagai domisili PT selama sesuai aturan wilayah.
9. Apa dokumen yang dibutuhkan untuk membuat PT?
KTP, NPWP, alamat domisili, struktur kepemilikan, bidang usaha (KBLI), dan email aktif.
10. Apakah PT wajib memiliki izin usaha?
Ya, setelah akta dan SK Kemenkumham, PT wajib punya NIB dan izin usaha melalui OSS sesuai bidang usaha.





