Basic
Professional
Enterprise
Layanan kami lainnya
Semua tersedia dalam satu paket praktis untuk mendukung bisnis Anda tumbuh lebih cepat
1. Apa itu PT PMA?
PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh investor asing.
2. Siapa yang bisa mendirikan PT PMA di Indonesia?
PT PMA dapat didirikan oleh Warga Negara Asing (WNA), perusahaan asing, atau kerja sama antara investor asing dan WNI.
3. Apa syarat mendirikan PT PMA?
Syarat utama meliputi paspor pemegang saham asing
4. Berapa modal minimum untuk PT PMA?
Modal minimum PT PMA adalah Rp10 miliar, bisa setor secara berkala tidak langsung saat Pendirian PT PMA
5. Bagaimana cara mendirikan PT PMA di Indonesia?
Prosesnya melalui pembuatan akta notaris, untuk mempermudah anda bisa hubungi Valqis
6. Apa keuntungan mendirikan PT PMA?
Investor asing mendapat legalitas resmi, hak kepemilikan saham, kemudahan ekspansi, perlindungan hukum, dan akses ke pasar Indonesia yang besar.
7. Apakah PT PMA wajib memiliki alamat kantor di Indonesia?
Ya, PT PMA wajib memiliki alamat domisili kantor resmi, bisa menggunakan kantor fisik atau layanan virtual office sesuai aturan.
8. Apakah PT PMA bisa memiliki rekening bank di Indonesia?
Ya, setelah pendirian PT PMA selesai, perusahaan dapat membuka rekening bank atas nama PT PMA di Indonesia.
9. Apakah PT PMA bisa mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA)?
Ya, PT PMA dapat mempekerjakan TKA dengan izin RPTKA dan IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan.
10. Berapa lama proses pendirian PT PMA?
Proses pendirian PT PMA rata-rata memakan waktu 2–4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis izin usaha yang dibutuhkan.





