Daftar Baru
Perpanjangan
Perpanjangan
Layanan kami lainnya
Semua tersedia dalam satu paket praktis untuk mendukung bisnis Anda tumbuh lebih cepat
1. Apa itu pendaftaran merek dagang?
Pendaftaran merek dagang adalah proses hukum untuk melindungi identitas usaha, produk, atau jasa agar tidak digunakan pihak lain tanpa izin.
2. Mengapa penting mendaftarkan merek?
Merek yang terdaftar memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta menjadi aset berharga bagi bisnis.
3. Apa syarat pendaftaran merek?
Perorangan : Syaratnya meliputi KTP pemohon, logo atau nama merek.
Perusahaan : NPWP Badan , logo atau nama merek.
4. Berapa lama proses pendaftaran merek?
Proses pendaftaran merek di DJKI biasanya memakan waktu 12–24 bulan hingga sertifikat resmi diterbitkan.
5. Berapa lama perlindungan merek berlaku?
Merek yang sudah terdaftar berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.
6. Kapan merek harus diperpanjang?
Perpanjangan merek dapat diajukan paling cepat 6 bulan sebelum masa berlaku habis dan paling lambat 6 bulan setelah masa berlaku berakhir.
7. Apa dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan merek?
Dokumennya antara lain sertifikat merek lama, KTP pemilik, surat kuasa ( valqis buatkan)
8. Apa akibat jika merek tidak diperpanjang?
Jika tidak diperpanjang, hak atas merek akan gugur dan merek tersebut bisa digunakan atau didaftarkan pihak lain.
Apakah pendaftaran merek bisa dilakukan atas nama perorangan atau perusahaan?
Ya, pendaftaran merek dapat diajukan baik oleh perorangan (individu) maupun badan hukum seperti PT, CV, atau Yayasan.
10. Mengapa menggunakan jasa konsultan untuk merek lebih mudah?
Konsultan merek membantu memastikan dokumen lengkap, proses sesuai prosedur, serta meminimalisir risiko penolakan atau keberatan.





