Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 menandai langkah baru dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di Indonesia melalui pembaruan sistem Online Single Submission (OSS).
Pendahuluan
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia terus mendorong penyederhanaan dan transparansi proses perizinan usaha. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah memperkuat fondasi reformasi perizinan yang sebelumnya diatur dalam PP 5 Tahun 2021.
Tujuan utama PP ini adalah mempercepat pertumbuhan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dengan sistem OSS yang lebih terintegrasi, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Latar Belakang Terbitnya PP 28 Tahun 2025
Sejak diterapkannya sistem OSS berbasis risiko pada 2021, berbagai tantangan muncul di lapangan, seperti sinkronisasi antar lembaga, integrasi data, hingga kepastian standar teknis di berbagai sektor.
Melalui PP 28/2025, pemerintah berupaya memperbaiki kelemahan tersebut dengan menghadirkan OSS versi terbaru yang lebih transparan, efisien, dan dapat diandalkan oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Sebagaimana ditegaskan oleh pemerintah , PP ini menjadi satu-satunya acuan utama dalam perizinan berusaha berbasis risiko.
Pokok-Pokok Penting dalam PP 28 Tahun 2025
1. Penguatan OSS Sebagai Sistem Terpadu Nasional
OSS kini menjadi sistem nasional yang wajib digunakan oleh seluruh pelaku usaha dan instansi terkait. Semua jenis izin berusaha, termasuk NIB, sertifikasi standar, dan izin operasional, dikeluarkan melalui platform OSS yang telah ditingkatkan.
2. Integrasi Lintas Kementerian dan Lembaga
PP 28/2025 mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk menggunakan OSS sebagai satu-satunya pintu perizinan. Ini menutup peluang terjadinya perizinan ganda dan meningkatkan efisiensi proses.
3. Klasifikasi Risiko Usaha yang Lebih Detail
PP ini memperkenalkan pembaruan klasifikasi risiko usaha menjadi empat tingkat: rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, dan tinggi. Setiap tingkat risiko memiliki mekanisme perizinan dan pengawasan yang disesuaikan.
4. Pengawasan Pasca Perizinan
Tidak hanya fokus pada tahap izin awal, PP 28/2025 juga menekankan pentingnya pengawasan berbasis risiko setelah izin diterbitkan. Hal ini bertujuan menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap standar teknis dan lingkungan.
5. Penyederhanaan Proses bagi UMK
Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), PP ini menghadirkan mekanisme izin yang lebih ringan dan cepat. UMK cukup menggunakan NIB tanpa perlu izin tambahan, selama tidak termasuk kategori berisiko tinggi.
Dampak dan Manfaat Bagi Pelaku Usaha
- Lebih Cepat: Proses izin melalui OSS yang terintegrasi penuh mempercepat waktu penerbitan.
- Transparan: Seluruh tahapan izin dapat dipantau secara online.
- Hemat Biaya: Mengurangi biaya administrasi perizinan.
- Kepastian Hukum: Semua izin usaha memiliki dasar hukum yang jelas dan seragam.
Pembaruan ini sangat membantu pelaku usaha baru yang ingin mendirikan badan usaha seperti PT, CV, hingga pengajuan LKPM secara online.
Hubungan PP 28/2025 dengan OSS RBA (Risk Based Approach)
OSS RBA tetap menjadi inti dari implementasi PP 28/2025. Namun, kini sistemnya diperbarui agar lebih mudah digunakan oleh pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk industri, jasa, perdagangan, dan digital.
Peningkatan ini juga memungkinkan sinkronisasi otomatis dengan data perpajakan, izin lokasi, hingga sertifikat halal.
Bagaimana PP 28/2025 Mempengaruhi Proses Pendirian Badan Usaha
Dengan diberlakukannya PP 28/2025, pelaku usaha yang ingin mendirikan PT atau CV kini wajib mendaftar melalui OSS. Prosesnya melibatkan:
- Pembuatan akun OSS dan pendaftaran NIB.
- Penentuan skala risiko kegiatan usaha.
- Pengajuan izin operasional atau sertifikat standar sesuai risiko.
Valqis dapat membantu Anda dalam seluruh proses tersebut—mulai dari pendirian PT, pendirian CV, hingga pengurusan NPWP dan pendaftaran merek.
Solusi Lengkap Bersama Valqis
Butuh pendampingan untuk menyesuaikan perizinan bisnis Anda dengan PP 28 Tahun 2025?
Valqis hadir membantu pelaku usaha dari tahap awal hingga perizinan lengkap.
Kami menyediakan layanan:
- Pendirian PT, CV, Yayasan, dan Firma
- Pendaftaran NIB dan perizinan OSS
- Virtual Office di berbagai wilayah Jakarta
- Pelaporan LKPM dan pengurusan PKP
- Pembuatan Website dan Branding Usaha
👉 Hubungi Valqis Sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan layanan profesional dalam pengurusan izin usaha Anda.
FAQ (Pertanyaan Umum)
- 1. Apa itu PP 28 Tahun 2025?
- PP ini adalah peraturan baru tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang memperbarui PP 5 Tahun 2021.
- 2. Apa perbedaan utama PP 28/2025 dengan PP sebelumnya?
- PP 28/2025 memperkuat OSS, memperjelas klasifikasi risiko, dan menegaskan integrasi lintas instansi.
- 3. Apakah semua izin usaha wajib lewat OSS?
- Ya, seluruh izin usaha di Indonesia wajib dilakukan melalui OSS sebagai sistem nasional tunggal.
- 4. Bagaimana dampaknya bagi UMKM?
- UMKM mendapat kemudahan izin cukup dengan NIB tanpa izin tambahan untuk usaha berisiko rendah.
- 5. Siapa yang bisa membantu dalam pengurusan izin OSS?
- Anda dapat menggunakan layanan Valqis untuk membantu seluruh proses perizinan secara cepat dan aman.